
Pendampingan & Konsultasi
LPPIA memberikan konsultasi serta pendampingan sesuai kebutuhan mitra dari sektor pemerintah maupun swasta.
- Memberikan jasa konsultasi yang bersifat khusus bekaitan dengan kebutuhan klien (Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah/Kementerian/Lembaga Pusat/Lembaga Daerah/Instansi Swasta).
- Memberikan masukan atau membantu memecahkan berbagai permasalahan/ persoalan yang dihadapi oleh klien (Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah /Kementerian/Lembaga Pusat/Lembaga Daerah/Instansi Swasta)